Sabtu, 22 April 2017

Ilmu Syar'i / Syari'at


Pengertian Ilmu Syar’i / Syari’at

Syari’at adalah seluruh ajaran yang Allah tetapkan untuk hamba-hamba-Nya, baik berupa aqidah, ‘amaliyyah, ataupun akhlak. Syari’at dari segi bahasa artinya  “ Tata-hukum ”.  Disadari bahwa dikehidupan dunia ini tidak ada yang terlepas dari  “ Hukum ”.   Termasuk manusia sebagai makhluk dan sebagai hamba Allah,  perlu diatur dan ditata,  sehingga tercipta ketertiban yang menyangkut hubungan terhadap manusia, manusia dengan alam,  serta manusia kepada  Allah SWT.
Didalam materi hukumnya,  dimana manusia sebagai objeknya, termaktub didalam aturan Islam,  seperti  Ilmu  Fiqih,  Ilmu  Adab dan lain – lainnya.  Dalam  ajaran  Islam,  melaksanakan aturan dan ketentuan  hukum  tanpa memahami dan menghayatinya apa tujuan hukum nya,  maka pelaksanaannya tiada memiliki  nilai  sah atau dapat membatalkan kesempurnaan ibadah  itu sendiri, dan membuat kesia – siaan dari segala perbuatannya.  
" فَشَرِيْعَةٌ أَخْذٌ بِدِيْنِ الْخَالِقِ, وَ قِيَامُهُ بِالْأَمْرِ وَ نَهْيٍ جَلَا "
 “Syariat adalah berpegang pada aturan Allah yang menciptakan alam dan  menjalankan perintahNya serta meninggalkan larangan–laranganNya”.
Dengan kata lain syariat diartikan peraturan – peraturan yang  mencakup termasuk di dalamnya soal – soal yang  wajib,  sunnah,  haram,  makhruh, dan mubah.  Jadi hukum syara’ adalah berhubungan dengan perintah– perintah dan larangan–larangan  Agama.  Masuk dalam  syariat  segala amalan – amalan   dzohir    seperti,   shalat,    puasa,   zakat,   haji,    jihad  fisabilillah,  dan juga  hukum – hukum bidang ekonomi,  juga  ilmu  sosial.

Lahirnya Ilmu Syar’i / Syari’at

Dulu, disiplin Ilmu syari’at tidaklah banyak jumlahnya, namun setelah banyaknya orang-orang yang tidak berilmu, kemudian para ulama mencetuskan berbagai cabang disiplin ilmu syari’at untuk memudahkan mereka memahami syari’at Islam ini. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu:
" الْعِلْمُ نُقْطَةٌ كَثْرُهَا الْجَاهِلُوْنَ "
“Ilmu syari’at dahulu hanyalah satu titik saja (sedikit), namun diperbanyak oleh orang-orang yang tidak berilmu.”
Pada dasarnya, disiplin ilmu syari’at yang dipahami para sahabat radhiallahu ‘anhum sedikit pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu pemahaman tentang Al-Qur`an dan As-Sunnah itu saja. Namun di zaman Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu bertambah banyak cabang-cabang disiplin ilmu yang dicetuskan, dibandingkan zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Demikianlah, semakin jauh suatu kaum dari zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, semakin banyak pula ketidaktahuan (jahl) terhadap ilmu syar’i dan orang-orang yang tidak berilmu (jaahiluun) terhadap ilmu syar’i. Ketika itu, mereka membutuhkan penjelasan ilmiyyah yang lebih detail dan banyak. Semakin hari, semakin banyak pula dicetuskan cabang-cabang disiplin ilmu syari’at oleh para ulama agar orang-orang yang tidak berilmu (jaahiluun) bisa memahami agama Islam ini dengan benar.
Oleh karena itulah, ditulis ratusan ribu kitab para ulama rahimahumullah dari berbagai cabang disiplin ilmu syari’at, hal ini sesungguhnya tidaklah menunjukkan bahwa jumlah disiplin ilmu syari’at itu adalah sebanyak jumlah kitab-kitab para ulama tersebut. Asal ilmu Syari’at tetaplah Al-Qur`an dan As-Sunnah saja, namun karena tuntutan keadaanlah, ulama menuliskan kitab-kitab yang di zaman dulu tidak dibutuhkan oleh masyarakat salaf, karena salaf memahami dengan baik ilmu-ilmu yang dituliskan oleh ulama sekarang.




Pembagian Ilmu Syar’i / Syari’at

Ilmu Syari’at ditinjau dari sisi kewajiban mempelajarinya terbagi menjadi dua, yaitu Ilmu Fardhu ‘ain dan Ilmu Fardhu Kifayah :

1. Ilmu Fardu ‘Ain

Definisi dari Ilmu Fardhu ‘ain adalah ilmu yang jika tidak diketahui oleh seorang hamba, menyebabkannya tidak bisa menunaikan kewajibannya, sehingga ia terjatuh ke dalam dosa. Dengan kata lain, seseorang jika tidak mempelajari Ilmu Fardhu ‘ain, akan terjatuh kedalam dua kemungkinan:
  1. Tidak bisa melaksanakan perintah Allah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang wajib dilaksanakan sehingga berdosa. 
  2. Melakukan larangan Allah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang wajib ditinggalkan (yang haram dilakukan), sehingga berdosa pula.

Ruang lingkup ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap muslim dan muslimah adalah perkara yang berkaitan dengan ibadah,yaitu hubungan manusia dengan Allah, dan mu’amalah, yaitu hubungan manusia dengan manusia yang lain.
Padahal, sebagaimana yang telah kita ketahui, bahwa diantara bentuk-bentuk ibadah dan mu’amalah, ada yang sebagiannya sama-sama wajib dilakukan oleh setiap orang , namun ada juga bentuk ibadah dan mu’amalah yang hanya mampu dilakukan oleh sebagian orang saja tanpa sebagian orang yang lain atau hanya sebagian orang saja yang berkepentingan untuk segera melakukannya ketika itu, sehingga hanya sebagian orang tersebut saja yang wajib mempelajari hukum-hukumnya, adapun bagi yang lain, tidaklah wajib mempelajarinya.

Ilmu Fardu ‘ain terbagi menjadi dua:
   1. Jenis ilmu Fardhu ‘ain yang harus dipelajari oleh seluruh mukallafiin (orang-orang yang baligh dan berakal sehat )dimanapun mereka berada dan kapanpun juga.
 
Ilmu Fardhu’ain ini meliputi mengetahui Tauhid dan kebalikannya, yaitu syirik, pokok-pokok keimanan (Rukun Iman) dan Rukun Islam, hukum-hukum sholat, tata-cara berwudhu`, bersuci dari junub, dan yang semisalnya. Dan termasuk juga dalam jenis ini, yaitu mengetahui perkara-perkara yang diharomkan dalam Islam, seperti dalam masalah  makanan, minuman , pakaian, kehormatan, darah, harta, ucapan dan perbuatan.

2.  Jenis ilmu Fardhu ‘ain yang harus dipelajari oleh sebagian mukallafiin saja, yang memiliki kewajiban tertentu yang khusus baginya.

            Contoh-contoh dari Ilmu Fardhu’ain ini adalah :
  •  Ilmu tentang suatu ibadah tertentu bagi orang yang mampu mengerjakannya, contoh nya adalah zakat dan haji.
  • Ilmu tentang pekerjaan, profesi atau tugas, agar bisa menunaikan kewajiban pekerjaannya dan agar terhindar dari melakukan keharoman dalam pekerjaannya, contoh nya adalah hukum jihad, hukum peradilan, dan pembagian harta rampasan perang.
  • Ilmu tentang mu’malah (aktivitas) yang hendak dilakukannya, agar bisa menghindari larangan yang haram dilakukan dan bisa menunaikan kewajibannya terhadap pihak lain, contoh nya adalah hukum jual-beli.
  • Ilmu tentang hukum suatu kejadian kontemporer bagi yang mengalaminya.

2. Ilmu Fardhu Kifayah

Yaitu sebuah ilmu yang jika sudah ada sebagian kaum muslimin yang mempelajarinya dengan mencukupi, maka gugurlah kewajiban tersebut atas seluruh kaum muslimin yang lainnya, namun disunnahkan bagi kaum muslimin yang lainnya tersebut untuk mempelajarinya. Contoh nya adalah Hafalan Al-Qur’an, Ilmu Kedokteran, Ilmu Matematika, dll.


Biografi Abu Al-Wafa Al-Buzjani


Abu Al-Wafa Al-Buzjani
 
Ahli matematika Muslim fenomenal di era keemasan Islam ternyata bukan hanya Al-Khawarizmi. Pada abad ke-10 M, peradaban Islam juga pernah memiliki seorang matematikus yang tak kalah hebat dibandingkan Khawarizmi. Matematikus Muslim yang namanya terbilang kurang akrab terdengar itu bernama Abu-l-Wafa Al-Buzjani. Al-Buzjani lahir di Buzjan, Nishapur, Iran pada 1 Ramadhan 328 H atau 10 juni 940 M. Ia banyak belajar matematika pada dua orang pamannya, Abu Amr al-Mughazili dan Abu Abdullah Muhammad ibn Anbasa.
Kiprah dan pemikirannya di bidang sains diakui peradaban Barat. Sebagai bentuk pengakuan dunia atas jasanya mengembangkan astronomi, organisasi astronomi dunia mengabadikannya menjadi nama salah satu kawah bulan. Dalam bidang matematika, Abul Wafa pun banyak memberi sumbangan yang sangat penting bagi pengembangan ilmu berhitung itu. Sepanjang hidupnya, sang ilmuwan telah berjasa melahirkan sederet inovasi penting bagi ilmu matematika. Ia tercatat menulis kritik atas pemikiran Eucklid, Diophantos dan Al-Khawarizmi, namun sayang risalah itu telah hilang. Sang ilmuwanpun mewariskan Kitab Al-Kami (Buku Lengkap) yang membahas tentang ilmu hitung (aritmatika) praktis. Kontribusi lainnya yang tak kalah penting dalam ilmu matematika adalah Kitab Al-Handasa yang mengkaji penerapan geometri. Ia juga berjasa besar dalam mengembangkan trigonometri.
Abul Wafa tercatat sebagai matematikus pertama yang mencetuskan rumus umum sinus ( sin ). Selain itu, sang matematikus pun mencetuskan metode baru membentuk tabel sinus. Ia juga membenarkan nilai sinus 30 derajat ke tempat desimal kedelapan. Yang lebih mengagumkan lagi, Abul Wafa mem buat studi khusus tentang tangent ( tan ) serta menghitung sebuah tabel tangen. Istilah secan ( sec ) dan cosecan ( cosec ) juga di perkenalkan pertama kali oleh Abu-l-Wafa.
Buah pemikirannya dalam matematika sangat berpengaruh di dunia Barat. Pada abad ke-19 M, Baron Carra de Vaux meng ambil konsep secan yang dicetuskan Abul Wafa. Sayangnya, di dunia Islam justru namanya sangat jarang terdengar. Nyaris tak pernah, pelajaran sejarah peradaban Islam yang diajarkan di Tanah Air mengulas dan memperkenalkan sosok dan buah pikir Abul Wafa, sungguh ironis.
Secara umum, karya-karya Al-Buzjani dapat digolongkan menjadi tiga kelompok, sesuai bidang ilmu yang dikuasainya :
Pertama adalah karya-karya yang merupakan penjelasan dari ilmuwan lain. Dalam hal ini, Al-Buzjani hanya sebagai seorang penjelas dari teori yang ditemukan oleh ilmuwan lain. Misalnya, ia menjelaskan teori aljabar dari tiga ilmuwan yang memiliki latar belakang, bahkan negara yang berbeda. Ada tiga buku yang ditulisnya untuk menjelaskan teori aljabar versi Deofantos, Abarchos, dan Al-Khawarizmi. Sayang, semua buku ini hilang, sehingga kita tidak bisa mendapatkan pemikiran utuh yang disampaikan oleh Al-Buzjani.
Yang kedua adalah semacam buku panduan atau acuan bagi orang yang bekerja berdasarkan teori geometri, seperti arsitek. Dalam buku ini dijelaskan secara lengkap tentang cara baru menghitung segi empat dan persamaan tingkat empat, segitiga, lingkaran, dan bermacam bangun lainnya. Buku ini ditulis menjelang akhir hidupnya dengan dibantu oleh para ilmuwan lain yang mampu menggambar tanpa bukti matematis. Karena buku ini merupakan proyek negara (perintah penguasa), buku ini masih bisa dipelajari hingga sekarang. Diantaranya adalah buku berjudul Al-Handasa (Geometri Terapan), Al-Kitab Al-Kamil (Buku Lengkap), dan Ilm al-Hisab (Buku Praktis Aritmatika). Buku ini bahkan tidak hanya digunakan para ahli geometri, tapi juga menjadi rujukan untuk menghitung pajak dan perdagangan.
Yang ketiga adalah buku-buku yang tergolong dalam bidang astronomi antara lain al-Majesty dan al-Zayj. Buku ini menjadi semacam ensiklopedia astronomi yang pernah ditulis Ptolemeus, berisi tentang kalender astronomi yang menjadi acuan para ilmuwan untuk meneropong bintang serta benda langit lainnya, gerakan bintang, dan perubahan yang terjadi secara tiba-tiba.


Biografi Nashiruddin At-Thusi




Nashiruddin At-Thusi



Nashiruddin Ath-Thusi dikenal sebagai  “Ilmuwan serba bisa“ (Multi talented). Julukan itu rasanya amat pantas ia sandang karena sumbangannya bagi perkembangan ilmu pengetahuan modern yang tak ternilai besarnya. Selama hidupnya, ilmuwan Muslim dari Persia itu mendedikasikan diri untuk mengembangkan berbagai ilmu, seperti astronomi, biologi, kimia, matematika, filsafat, kedokteran, hingga ilmu agama Islam.
Sarjana Muslim yang kemasyhurannya setara dengan teolog dan filsuf besar sejarah gereja seperti Thomas Aquinas, memiliki nama lengkap Abu Ja’far Muhammad bin Muhammad bin Al-Hasan  Nashiruddin Ath-Thusi. Ia lahir pada tanggal 18 Februari tahun 1201 M / 597 H, di kota Thus yang terletak di dekat Mashed, sebelah timur lautan Iran. Sebagai seorang Ilmuan yang amat kondang pada zamannya, Nashiruddin memiliki banyak nama, antara lain: Muhaqqiq, Ath-Thusi, Khuwaja Thusi, dan Khuwaja Nasir.
Nashiruddin lahir pada awal abad ke 13 M, ketika itu dunia Islam telah mengalami masa-masa sulit. Pada saat itu, kekuatan militer Mongol yang begitu kuat menginvasi wilayah kekuasaan Islam yang amat luas. Kota-kota Islam dihancurkan dan penduduknya dibantai habis oleh tentara Mongol dengan sangat kejam. Oleh karena hilangnya rasa aman dan ketenangan itu membuat banyak ilmuwan sulit untuk mengembangkan ilmu pengetahuannya. Nashiruddin pun tak dapat mengelak dari konflik yang melanda negerinya. Sejak kecil, Nashiruddin digembleng ilmu oleh ayahnya yang beprofesi sebagai ahli hukum di sekolah Imam Kedua Belas. Selain digembleng ilmu agama di sekolah itu, Ath-Thusi mempelajari Fiqih, Ushul, Hikmah dan Kalam, terutama Isyarat-nya Ibnu Sina, dari Mahdar Fariduddin Damad, dan Matematika dari Muhammad Hasib di Nishapur. Dia kemudian pergi ke Baghdad, di sana dia mempelajari ilmu pengobatan dan Filsafat dari Qutbuddin, Matematika dari Kamaluddin bin Yunus, dan Fiqih serta Ushul dari Salim bin Bardan.
Pada tahun 1220 M, invasi militer Mongol telah mencapai Thus dan kota kelahiran Nashiruddin pun dihancurkan. Ketika situasi keamanan tak menentu, penguasa Islamiyah ‘Abdurahim mengajak sang ilmuwan untuk bergabung. Tawaran itu tidak disia-siakannya, Nashiruddin pun bergabung menjadi salah seorang pejabat istana Islamiyah. Selama mengabdi di istana, Nashiruddin mengisi waktunya untuk menulis beragam karya yang penting tentang logika, filsafat, matematika, serta astronomi. Karya pertamanya adalah kitab Akhlaq-I Nasiri yang ditulisnya pada tahun 1232 M.
Hulagu sangat senang sekali ketika Nashiruddin mengungkapkan rencananya untuk membangun Observatorium di Maragha. Saat itu, Hulagu telah menjadikan wilayah Malagha yang berada wilayah Azerbaijan sebagai ibu kota pemerintahannya. Pada tahun 1259 M. Nashiruddin pun mulai membangun Observatorium yang megah. Jejak dan bekas bangunan observatorium itu masih ada dan dapat kita jumpai sampai sekarang ini.  Observatorium Maragha mulai beroperasi pada tahun 1262 M. pembangunan dan operasional observatorium itu melibatkan serjana dari Persia dibantu astronom dari Cina. Teknologi yang digunakan di observatorium itu terbilang canggih pada zamannya. Beberapa peralatan dan teknologi penguak luar angkasa yang digunakan di observatorium itu ternyata merupakan penemuan dari Nashiruddin. Salah satunya yakni Kuadran Azimuth. Selain itu juga, beliau membangun perpustakaan di observatorium itu, koleksi buku-bukunya terbilang lengkap, yakni terdiri dari beragam Ilmu-ilmu pengetahuan. Di tempat itu, Nashiruddin tak cuma mengembangkan bidang astronomi saja, dia pun turut mengembangkan filsafat dan matematika.
Di observatorium yang dipimpinnya itu, Nashiruddin Ath-Thusi berhasil membuat tabel pergerakan planet yang akurat. Kontribusi lainnya yang amat penting bagi perkembangan astronomi adalah kitab Zij-Ilkhani yang ditulis dalam bahasa Persia dan lalu diterjemahkan ke dalam bahasa arab. Kitab itu disusun setelah 12 tahun memimpin observatorium Maragha. Selain itu Nashiruddin juga berhasil menulis kitab terkemuka lainnya yang berjudul At-Tadhkira fi’ilm Al-hay’a (Memoar Astronomi). Nashiruddin mampu memodifikasi model semesta apisiklus Ptolomeus  dengan prinsip-prinsip mekanika untuk menjaga keseragaman rotasi benda-benda langit. Nashiruddin meningal dunia pada tahun 672 H/1274 M dikota Baghdad, yang pada saat itu dibawah pemerintahan Abaqa (Pengganti Hulagu) yang masih mendapat dukungan sampai akhir hayatnya.

Karya-karya Nashiruddin Ath-Thusi
       Benar kalau dikatakan bahwa Ath-Thusi adalah seorang ulama yang menguasai berbagai bidang Ilmu, bukan hanya seorang filsuf semata. Hal itu terlihat dari berbagai disiplin keilmuan yang ditulisnya dalam bentuk buku atau kitab.
       Meskipun Ath-Thusi pandai dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan namun ia bukan seorang ilmuwan/filsuf yang kreatif sebagaimana filsuf dari Timur. Ia bukan termasuk ahli pikir yang kreatif yang memberikan gagasan-gagasan murni yang cemerlang. Hal ini tampak pada kedudukan ia sebagai pengajar gerakan kebangkitan kembali dan dalam karya-karyanya kebanyakan bersifat eklektis yakni bersifat memilih dari berbagai sumber. Tetapi meskipun demikian, ia tetap memiliki ciri khas tersendiri dalam menyajikan bahan tulisannya. Kepandaiannya yang beragam sungguh mengagumkan. Minatnya yang banyak dan berjenis-jenis mencakup filsafat, matematika, astronomi, fisika, ilmu pengobatan, mineralogi, musik, sejarah, kesusastraan dan dogmatik.

Biografi Al-Khawarizmi




 Al-Khawarizmi




Beliau dikenal sebagai Penemu Aljabar dan Angka Nol. Nama Asli dari Al-Khawarizmi ialah Muhammad Ibn Musa al-khawarizmi. Selain itu beliau dikenali sebagai Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad bin Yusoff. Al-Khawarizmi dikenal di Barat sebagai al-Khawarizmi, al-Cowarizmi, al-Ahawizmi, al-Karismi, al-Goritmi, al-Gorismi dan beberapa cara ejaan lagi. Ia dikenal sebagai penemu dari Aljabar dan juga angka nol. Beliau dilahirkan di Bukhara. Tahun 780-850M adalah zaman kegemilangan al-Khawarizmi. al-Khawarizmi telah wafat antara tahun 220 dan 230M. Ada yang mengatakan al-Khawarizmi hidup sekitar awal pertengahan abad ke-9M. Sumber lain menegaskan beliau hidup di Khawarism, Usbekistan pada tahun 194H/780M dan meninggal tahun 266H/850M di Baghdad.
Dalam pendidikan telah dibuktikan bahwa al-Khawarizmi adalah seorang tokoh Islam yang berpengetahuan luas. Pengetahuan dan keahliannya bukan hanya dalam bidang syariat tapi di dalam bidang falsafah, logika, aritmatika, geometri, musik, ilmu hitung, sejarah Islam dan kimia.

Al-Khawarizmi sebagai guru aljabar di Eropa
Beliau telah menciptakan pemakaian Secans dan Tangen dalam penyelidikan trigonometri dan astronomi. Dalam usia muda beliau bekerja di bawah pemerintahan Khalifah al-Ma’mun, bekerja di Bayt al-Hikmah di Baghdad. Beliau bekerja dalam sebuah observatory yaitu tempat belajar matematika dan astronomi. Al-Khawarizmi juga dipercaya untuk memimpin perpustakaan khalifah. Beliau pernah memperkenalkan angka-angka India dan cara-cara perhitungan India pada dunia Islam. Beliau juga merupakan seorang penulis Ensiklopedia dalam berbagai disiplin. Al-Khawarizmi adalah seorang tokoh yang pertama kali memperkenalkan aljabar dan hisab. Banyak lagi ilmu pengetahuan yang beliau pelajari dalam bidang matematika dan menghasilkan konsep-konsep matematika yang begitu populer yang masih digunakan sampai sekarang.
Banyak lagi konsep dalam matematika yang telah diperkenalkan al-khawarizmi . Bidang astronomi juga membuat al-Khawarizmi terkenal. Astronomi dapat diartikan sebagai ilmu falaq ( pengetahuan tentang bintang-bintang yang melibatkan kajian tentang kedudukan, pergerakan, dan pemikiran serta tafsiran yang berkaitan dengan bintang ).
Algebra/aljabar merupakan nadi matematika. Karya Al-Khawarizmi telah diterjemahkan oleh Gerhard of Gremano dan Robert of Chaster ke dalam bahasa Eropa pada abad ke-12. sebelum munculnya karya yang berjudul ‘Hisab al-Jibra wa al Muqabalah yang ditulis oleh al-Khawarizmi pada tahun 820M. Sebelum ini tak ada istilah aljabar.
Peranan dan Sumbangan Al-Khawarizmi
Sumbangsihnya dalam bentuk hasil karya diantaranya ialah :
  • Al-Jabr wa’l Muqabalah : beliau telah mencipta pemakaian secans dan tangens dalam penyelidikan trigonometri dan astronomi.
  • Hisab al-Jabr wa al-Muqabalah : Beliau telah mengajukan contoh-contoh persoalan matematika dan mengemukakan 800 buah masalah yang sebagian besar merupakan persoalan yang dikemukakan oleh Neo. Babylian dalam bentuk dugaan yang telah dibuktikan kebenarannya oleh al-Khawarizmi.
  • Sistem Nomor : Beliau telah memperkenalkan konsep sifat dan ia penting dalam sistem Nomor pada zaman sekarang. Karyanya yang satu ini memuat Cos, Sin dan Tan dalam penyelesaian persamaan trigonometri , teorema segitiga sama kaki dan perhitungan luas segitiga, segi empat dan lingkaran dalam geometri.